ANCAMAN, TANTANGAN, HAMBATAN, DAN GANGGUAN
Pengertian Ancaman, Tantangan, Hambatan, Dan Gangguan Dalam Ketahanan Nasional
Adapun pengertian atau perbedaan dari ATHG ini yaitu
1. Ancaman
Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional (terencana dan terarah) baik melalui tindak kriminal maupun politis.
Ancaman dibedakan menjadi 2 yaitu militer dan non militer.
- Ancaman militer merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang dinilai mampu membahayakan negara
- Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata, namun jika dibiarkan akan merugikan negara, bahkan dapat membahayakan negara. Memiliki karkateristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini lebih berbentuk pada dimensi ideologi, politik,, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi dan keselamatan umum,
- · Gerakan separatis (ingin memisahkan diri dan membuat negara baru
- · Sabotase
- · Aksi terorisme
- · Agresi
- · Spionase
- · Sabotase
- · Pelanggaran wilayah
- · Aksi teror melalui jaringan internasional
Contoh ancaman non – militer
- Dari dalam negri
- · Kemiskinan
- · Kebodohan
- · Keterbelakangan
- · Narkoba
- Pengaruh arus globalisasi
- Jaringan narkoba internasional
- Maraknya media propaganda asing
5. Gangguan
gangguan yang berasal dari luar dengan tujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
STRATEGI MENGATASI BERBAGAI MACAM ANCAMAN TERHADAP INDONESIA
Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, berbagai ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, terus mengancam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia. Atas kondisi tersebut, Indonesia harus memiliki strategi untuk menghadapi berbagai macam ancaman tersebut. materi selengkapnya, klick tombolo di bawah ini
![]() |
DOWNLOAD MATERI |
Tonton video penjelasan materi berikut ini
Social Media